S1 Teknologi Industri Pertanian

 

Pimpinan Program Studi Teknologi Industri Pertanian Periode 2022 - 2027

 

 

 

Ketua Program

Prof. Dr. Ir. Santosa, MP

NIP 196407281989031003

NIDN : 0028076409

Pangkat : Pembina Utama

Golongan : IV/e

    Sekretaris Prodi

Risa Meutia Fiana, S.TP., MP

NIP 198909242014042001

NIDN : 0024098902

Pangkat : Penata

Golongan : III/c

  

Sejarah

Program Studi Teknlogi Industri Pertanian (PS TIP) dirancang untuk berdiri di bawah Fakultas Teknologi Pertanian (FATETA), Universitas Andalas (UNAND) sebagai Institusi Perguruan Tinggi yang menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademik yang mumpungi, sehingga dapat menerapkan, mengembangkan, menciptakan ilmu pengetahuan/teknologi dan menyebarluaskannya. Disamping itu program studi juga mengupayakan manfaat yang dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi, sehingga lulusan dapat bersaing secara nasional, regional dan global.

Sebagai  lembaga perguruan tinggi nasional, Universitas Andalas mempunyai tugas membentuk dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan manusia seutuhnya, membina ilmu pengetahuan dan teknologi, melestarikan dan mengembangkan secara ilmiah unsur-unsur dari keseluruhan kebudayaan Indonesia, lingkungan hidup, dan lingkungan alaminya. Hal ini dapat dilaksanakan dengan adanya pengembangan program studi yang dapat meneruskan tugas dan amanat tersebut. PS TIP salah satu program studi yang  dapat melaksanakan tugas dan amanah tersebut.  

Untuk menyelenggarakan suatu program studi maka dirancanglah sebuah kurikulum. Kurikuulum yang baik dalam pelaksanaan kegiatan akademik mempunyai kompetensi yang sesuai dengan amanat UU dan peraturan pemerintah yang belaku untuk mewujudkan tujuannya. Pada Permenristekdikti No. 44 tahun 2015 Standar Nasional Pedidikan Tinggi (SNPT) tentang Pasal 1 ayat 6 dinyatakan, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi; dan pada Pasal 1 ayat 9 disampaikan bahwa Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.

Kurikulum program studi ditetapkan dan dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi berdasarkan SNPT dan juga Standar Kompentensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Penyusunan kurikulum Program Studi Teknologi Industri Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk S-1 dengan jenjang enam (6) dan  Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang tercantum pada Peraturan Menteri Riset Teknologi  dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 44  Tahun 2015 serta berpedoman terhadap beberapa keputusan rapat Asosiasi Profesi Teknologi Agroindustri (APTA) pada pertemuna Forum Komunikasi Pendidikan TInggi-Teknologi Pertanian Indonesia tahun 2014-2016.

Deskripsi umum lulusan yang memenuhi kualifikasi jenjang enam (6) tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidang-nya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
  2. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
  3. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
  4. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

Dalam menyelenggaraan pendidikan sarjana teknologi industri pertanian, program studi harus memenuhi standar minimal kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan sebagaimana diatur di dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).

Standar isi SNPT terdiri dari Mata Kuliah Umum, Wajib dan Pilihan. Jenis mata kuliah dalam suatu kurikulum program studi terdiri atas:

  1. Sejumlah mata kuliah wajib umum, yang ditujukan untuk membentuk sikap dan tata nilai;
  2. Sejumlah mata kuliah wajib program studi, yang ditujukan untuk menghasilkan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan kemampuan mengelola kewenangan serta tanggung jawabnya; dan
  3. Sejumlah mata kuliah pilihan di dalam atau di luar program studi yang bersangkutan, yang ditujukan untuk pengembangan kemampuan sesuai minat mahasiswa.

Perguruan tinggi dapat melakukan pembelajaran terintegrasi pada mata kuliah wajib umum dengan syarat bahwa capaian pembelajaran paling sedikit sama dengan capaian pembelajaran masing-masing mata kuliah. Sedangkan penetapan besarnya sks ditentukan oleh tingkat kedalaman elemen capaian pembelajaran (kompetensi) dan keluasan bahan kajian serta metode/strategi pembelajaran yang diperlukan untuk mahasiswa.

 

Visi

Menjadi Program studi yang terkemuka dan bermartabat dibidang ilmu, teknologi dan manajemen industri pertanian tropik yang unggul, berjiwa kewirausahaan dan berwawasan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat dan kejayaan bangsa pada tahun 2030.

 

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan ilmu, teknologi, dan manajemen industri pertanian yang berjiwa kewirausahaan dan berwawasan lingkungan yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan unggul dan berdaya saing di tingkat nasional dan regional ASEAN
  2. Melaksanakan penelitian dasar dan terapan yang adaptif - inovatif di bidang ilmu, teknologi dan manajemen industri pertanian yang berjiwa kewirausahaan dan berwawasan lingkungan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan IPTEK serta peningkatan perolehan HaKI dan publikasi ilmiah
  3. Melaksanakan Kegiatan Pengabdian dalam mendarmabaktikan ilmu, teknologi dan manajemen industri pertanian yang berjiwa kewirausahaan dan berwawasan lingkungan untuk kesejahteraan rakyat.
  4. Meningkatkan mutu tata kelola organisasi yang baik dan membangun jejaring dengan pemangku kepentingan yang efektif dan efisien

  

Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana teknologi industri pertanian yang berkualitas, berdaya saing dan unggul ditingkat nasional dan regional ASEAN
  2. Menghasilkan penelitian untuk pengembangan ilmu, teknologi dan manajemen industri pertanian tropik yang berjiwa kewirausahaan dan berwawasan lingkungan
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam transformasi ilmu, teknologi dan manajemen industri pertanian yang berjiwa kewirausahaan dan berwawasan lingkungan
  4. Mengembangan berbagai jaringan kerjasama dengan pemangku kepentingan industri pertanian dalam dan luar negeri.

 

Read 4375 times Last modified on Senin, 17 Juli 2023 07:11