SOP S2 TIP

07 Desember 2020

PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN AKADEMIK S-2 FATETA DIMASA BELAJAR DAN BEKERJA DARI RUMAH

  • Kuliah
    1. Materi kuliah, tugas, kuis dan ujian disampaikan ke pada mahasiswa melalui media daring yang dapat dijangkau (diakses) oleh mahasiswa. Penggunaan i-Learn sangat dianjurkan jika mahasiswa tidak mengalami kesulitan dalam mengaksesnya
    2. Daftar hadir dosen dalam memberi kuliah diisi dan ditandatangani oleh dosen seperti biasa. Pada Kolom Materi Kuliah, mohon dituliskan Materi Kuliah, media yang digunakan (WA, Zoom, iLearn, Classroom Google, dll), dan Kendala Pelaksanaan
    3. Daftar hadir mahasiswa diisi oleh dosen dengan tanda centang (Ö) untuk hadir dan atau tanda kali (x) untuk tidak hadir. Kriteria hadir atau tidak hadir ditentukan oleh dosen.
  • Praktikum
    1. Praktikum dapat diganti dengan tugas tertentu yang dinilai oleh dosen setara dengan kegiatan praktikum oleh dosen pengasuh praktikum dan dosen pengasuh mata kuliah
    2. Pengasuh praktikum dapat memilih media daring yang dianggap paling layak dan terjangkau untuk penyampaian tugas tersebut kepada mahasiswa.
    3. Daftar hadir dosen pengasuh praktikum diisi dan ditandatangani oleh dosen seperti biasa dengan melampirkan atau menambahkan keterangan tertulis mengenai:
      1. Materi / Tugas yang diberikan
      2. Media yang digunakan (WA, Zoom, iLearn, Classroom Google, dll), dan Kendala Pelaksanaan
    4. Daftar hadir mahasiswa diisi oleh dosen dengan tanda centang (Ö) untuk hadir dan atau tanda kali (x) untuk tidak hadir. Kriteria hadir atau tidak hadir ditentukan oleh dosen.
  • Seminar Proposal Penelitian
    1. Jurusan / Program Studi dapat merencanakan atau menyiapkan Seminar Proposal jika mahasiswa dapat menunjukkan / menyampaikan softcopysecara daring:
      1. Proposal yang telah disetujui oleh semua pembimbing
      2. Pernyataan dari dosen pembimbing bahwa proposal telah disetujui untuk diseminarkan / diujikan dengan mengisi Borang 1
  • KHS dari seluruh semester yang telah diikuti
  1. Pernyataan bahwa dokumen pada huruf i) di atas adalah benar seperti apa adanya ketika diunduh dari Portal SIA dan tidak dilakukan perubahan atau manipulasi apa pun pada data yang tercantum dengan mengisi Borang 2 (Dokumen ini diganti dengan KRS jika seminar dilakukan pada Semester 1)
  2. Bukti pembayaran SPP pada semester saat seminar proposal dilaksanakan berupa file foto atau filescan).
  1. Nilai seminar disampaikan ke Admin Portal SIA Prodi S-2 secara daring untuk di-inputke Portal SIA dengan mengisi Borang 2.
  2. Pelaksanaan seminar dilakukan secara daring dan live dengan menggunakan Platform yang dapat menampil suara dan gambar bergerak (video)
  3. Standar Prosedur Operasional (SPO) lainnya mengenai persiapan dan pelaksanaan Seminar Proposal Penelitian ditetapkan oleh masing-masing Jurusan / Prodi S-2.

 

 

  • Seminar Hasil Penelitian
    1. Jurusan dan Program Studi dapat merencanakan atau menyiapkan penyelenggaraan Seminar Hasil Penelitian jika mahasiswa dapat menunjukkan / menyampaikan softcopysecara daring:
      1. Draftthesisi yang telah disetujui oleh Pembimbing 1 dan Pembimbing 2 untuk diseminarkan
      2. Pernyataan dari semua dosen pembimbing bahwa draftthesistelah disetujui untuk diseminarkan dengan mengisi Borang 1.
  • Bukti pembayaran SPP 2 semester terakhir (file foto atau filescan)
  1. Pelaksanaan seminar dilakukan secara daring dan live dengan menggunakan Platform yang dapat menampil suara dan gambar bergerak (video)
  2. Standar Prosedur Operasional (SPO) lainnya mengenai persiapan dan pelaksanaan Seminar Hasil penelitian ditetapkan oleh masing-masing Jurusan / Prodi S-2
  3. Nilai seminar disampaikan ke Admin Portal SIA Prodi S-2 secara daring untuk di-inputke Portal SIA dengan mengisi Borang 2.
  • Ujian Akhir (Ujian Skripsi)
    1. Jurusan dan Program Studi dapat merencanakan atau menyiapkan penyelenggaraan Ujian akhir/thesis/Komprehensif jika mahasiswa dapat menunjukkan / menyampaikan softcopysecara daring:
      1. Persetujuan dari semua dosen pembimbing untuk pelaksanaan ujian akhir (ujian thesis) dengan mengisi Borang 1
      2. Transkrip nilai dan Kartu Hasil Studi, dan disertai dengan (1) pernyataan bahwa softcopy Transkrip dan softcopyKartu Hasil Studi adalah benar seperti apa adanya ketika diunduh dari Portal SIA dan tidak dilakukan perubahan atau manipulasi apa pun pada data yang tercantum dengan mengisi Borang 2; dan (2) Pernyataan mempunyai IPK minimal 3,0 serta tidak mempunyai nilai C (Borang 2)
  • Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450
  1. Bukti artikel akan diterbitkan pada Jurnal Nasional Terakreditasi atau Jurnal Internasional
  2. Pelaksanaan ujian dilakukan secara daring dan live dengan menggunakan Platform yang dapat menampil suara dan gambar bergerak (video)
  1. Standar Prosedur Operasional (SPO) lainnya mengenai Pelaksanaan Ujian Akhir ditetapkan oleh masing-masing Jurusan / Prodi S2
  2. Nilai seminar disampaikan ke Admin Portal SIA Prodi S-2 secara daring untuk di-inputke Portal SIA dengan mengisi Borang 2.
  • Penelitian di Laboratorium, Bengkel, dan / atau Workshop
    1. Penelitian oleh mahasiswa dan Dosen yang harus dilakukan di laboratorium, Bengkel dan / atau Workshop yang tidak dapat ditunda, dapat dilakukan berdasarkan persetujuan Ketua Jurusan dan dilaporkan kepada Dekan (melalui daring)
    2. Persetujuan ketua jurusan tersebut hendaknya telah: didiskusikan dan dikoordinasikan dengan Kepala Laboratorium, Kepala Bengkel dan / atau Kepala Workshop, serta dengan teknisi dan petugas jaga.
    3. Untuk pelaksanaan penelitian di Laboratorium Instrumentasi Pusat, peneliti harus menyampaikan permohonan kepada Dekan. Izin penggunaan laboratorium tersebut akan dikeluarkan berdasarkan keputusan yang diambil setelah dilakukan diskusi dan koordinasi dengan Kepala Laboratorium, Teknisi dan petugas jaga.

 

SOP Seminar Proposal S2 TIP Secara Online (Daring)

Tujuan :

Prosedur ini untuk mempermudah langkah mahasiswa untuk melaksanakan seminar secara online (daring).

Ruang Lingkup :

Prosedur ini berlaku untuk semua mahasiswa S2 Teknologi Industri Pertanian Universitas Andalas.

Dasar :

Surat edaran Rektor Unand Nomor: 8 /UN.16.R/SE/2020

Prosedur :

  1. Setelah mendapatkan persetujuan pembimbing, mahasiswa melaporkan kepada koordinator S2 TIP dengan memperlihatkan bukti persetujuan (screen shoot persetujuan lewat wa atau media lainnya) dari kedua pembimbing.
  2. Koordinator S2 menunjuk dosen yang akan diundang.
  3. Mahasiswa meminta persetujuan semua dosen yang diundang untuk menentukan jadwal seminar proposal yang akan dilaksanakan menggunakan wa atau media lain sekaligus membuat kesepakatan dengan semua dosen undangan untuk menentukan aplikasi yang digunakan (Misal, zoom cloud).
  4. Mahasiswa menginformasikan persetujuan tersebut kepada koordinator S2 TIP.
  5. Koordinator S2 TIP mempersiapkan undangandan berita acara seminar proposal dengan dibantu tenaga kependidikan.
  6. Koordinator mengirimkan undangan seminar kepada semua dosen undangan melalui wa atau media lain.
  7. Seminar proposal dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan tata cara yang biasa.

 

 Pelaksanaan Seminar Proposal : 

  1. Koordinator membuka seminar proposal.
  2. Koordinator meminta mahasiswa untuk menyampaikan proposalnya.
  3. Dosen undangan menanggapi proposal mahasiswa, dengan urutan koordinator, undangan dan pembimbing.
  4. Semua dosen undangan menyampaikan nilai seminar mahasiswa kepada koordinator.
  5. Koordinator merata-ratakan nilai dan menyampaikan hasilnya kepada mahasiswa.
  6. Koordinator menutup seminar proposal mahasiswa.
  7. Koordinator mengirimkan berita acara seminar proposal yang telah dipersiapkan tenaga kependidikan kepada semua dosen undangan.

NB : untuk seminar proposal, mahasiswa dapat bergabung melihat seminar hasil, id untuk bergabung seminar hasil akan dibagikan kepada mahasiswa.

 

 

 

SOP Seminar Hasil S2 TIP Secara Online (Daring)

 

Tujuan :

Prosedur ini untuk mempermudah langkah mahasiswa untuk melaksanakan seminar hasil secara online (daring).

Ruang Lingkup :

Prosedur ini berlaku untuk semua mahasiswa S2 Teknologi Industri Pertanian Universitas Andalas.

Dasar :

Surat edaran Rektor Unand Nomor: 8 /UN.16.R/SE/2020

Prosedur :

  1. Setelah mendapatkan persetujuan pembimbing, mahasiswa melaporkan kepada koordinator S2 TIP dengan memperlihatkan bukti persetujuan (screen shoot persetujuan lewat wa atau media lainnya) dari kedua pembimbing.
  2. Koordinator S2 menunjuk dosen yang akan diundang.
  3. Mahasiswa meminta persetujuan semua dosen yang diundang untuk menentukan jadwal seminar hasil yang akan dilaksanakan menggunakan wa atau media lain sekaligus membuat kesepakatan dengan semua dosen undangan untuk menentukan aplikasi yang digunakan (Misal, zoom cloud).
  4. Mahasiswa menginformasikan persetujuan tersebut kepada koordinator S2 TIP.
  5. Koordinator S2 TIP mempersiapkan undangan dan berita acara seminar hasil dengan dibantu tenaga kependidikan.
  6. Koordinator mengirimkan undangan seminar kepada semua dosen undangan melalui wa atau media lain.
  7. Seminar hasil dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan tata cara yang biasa.

 

 Pelaksanaan Seminar hasil : 

  1. Pembimbing 1 (Ketua) membuka seminar hasil.
  2. Ketua meminta mahasiswa untuk menyampaikan hasil penelitiannya.
  3. Dosen undangan menanggapi hasil penelitian mahasiswa, dengan urutan undangan dan pembimbing dan mahasiswa (kalau ada).
  4. Semua dosen undangan menyampaikan nilai seminar mahasiswa kepada ketua.
  5. Ketua merata-ratakan nilai dan menyampaikan hasilnya kepada mahasiswa.
  6. Ketua menutup seminar hasil mahasiswa.
  7. Ketua mengirimkan berita acara seminar hasil yang telah dispersiapkan tenaga kependidikan kepada semua dosen undangan.

 NB : untuk seminar hasil, mahasiswa dapat bergabung melihat seminar hasil, id untuk bergabung seminar hasil akan dibagikan kepada mahasiswa.

 

 

SOP Ujian Tesis S2 TIP Secara Online (Daring)

 

Tujuan :

Prosedur ini untuk mempermudah langkah mahasiswa untuk melaksanakan ujian tesis secara online (daring).

Ruang Lingkup :

Prosedur ini berlaku untuk semua mahasiswa S2 Teknologi Industri Pertanian Universitas Andalas.

Dasar :

Surat edaran Rektor Unand Nomor: 8 /UN.16.R/SE/2020

Prosedur :

  1. Setelah mendapatkan persetujuan pembimbing, mahasiswa melaporkan kepada koordinator S2 TIP dengan memperlihatkan bukti persetujuan (screen shoot persetujuan lewat wa atau media lainnya) dari kedua pembimbing.
  2. Koordinator S2 menunjuk dosen yang akan diundang.
  3. Mahasiswa meminta persetujuan semua dosen yang diundang untuk menentukan jadwal ujian tesis yang akan dilaksanakan menggunakan wa atau media lain sekaligus membuat kesepakatan dengan semua dosen undangan untuk menentukan aplikasi yang digunakan (Misal, zoom cloud).
  4. Mahasiswa menginformasikan persetujuan tersebut kepada koordinator S2 TIP.
  5. Koordinator S2 TIP mempersiapkan undangan dan berita acara ujian tesis dengan dibantu tenaga kependidikan.
  6. Koordinator mengirimkan undangan ujian kepada semua dosen undangan melalui wa atau media lain.
  7. Ujian tesis dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan tata cara yang biasa.

  

Pelaksanaan Ujian Tesis : 

  1. Koordinator membuka ujian.
  2. Koordinator meminta mahasiswa untuk menyampaikan hasil penelitiannya.
  3. Dosen undangan menanggapi tesis mahasiswa, dengan urutan koordinator, undangan dan pembimbing.
  4. Semua dosen undangan menyampaikan nilai ujian tesis mahasiswa kepada koordinator.
  5. Koordinator merata-ratakan nilai dan menyampaikan hasilnya kepada mahasiswa.
  6. Koordinator menutup ujian
  7. Koordinator mengirimkan berita acara ujian tesis yang telah dipersiapkan tenaga kependidikan kepada semua dosen undangan.
Read 1676 times